Santri

KH. Abdullah Dimyathy (alm) dari Pandegelang- Banten, mengimplementasikan kata santri sesuai dengan fungsi manusia. Adapun 4 huruf tersebut yaitu :

     Sin. Yang artinya “satrul al aurah” (menutup aurat) sebagaimana selayaknya kaum santri yang mempunyai ciri khas dengan sarung, peci, pakaian koko, dan sandal ala kadarnya sudah barang tentu bisa masuk dalam golongan huruf sin ini, yaitu menutup aurat.

Namun pengertian menutup aurat di sini mempunyai 2 pengertian yang keduanya saling ta’aluq atau berhubungan. Yaitu menutup aurat secara tampak oleh mata (dhahiri) dan yang tersirat atau tidak tampak (bathini). Menutup aurat secara dhahiri gambarannya sesuai dengan gambaran yang telah ada menurut syari’at Islam. Mulai dari pusar sampai lutut bagi pria dan seluruh tubuh kecuali tangan dan wajah bagi wanita. Gambaran tersebut merupakan gambaran yang sudah tersurat atau aturan-aturan yang sudah jelas dalam syari’at. Namun satu sisi yang kaitannya makna yang tersirat (bathini) terlebih dahulu kita harus mengetahui apa sebenarnya tujuan dari perintah menutup aurat.

Manusia sebagai mahluk yang mulia yang diberikan nilai lebih oleh Allah berupa akal menjadikan posisi manusia sebagai mahluk yang sempurna dibandingkan yang lain. Dengan akal tersebutlah akan terbentuk suatu custom atau habitual yang tentu akan dibarengi dengan budi dan naluri, yang nantinya manusia akan mempunyai rasa malu jikalau dalam perjalanannya tidak sesuai dengan riel–riel yang telah di tentukan oleh agama dan habitual action atau hukum adab setempat. Yang kaitannya dengan hal ini, tujuan utama manusia menutup aurat tak lain adalah menutupi kemaluan yang dianggap fital yang berharga. Andaikata manusia sudah tidak dapat lagi menutup kemaluannya yang fital dan berharga itu, berarti sudah dapat ditanyakan kemanusiaannya antara manusia dan mahluk yang lain semisal hewan. Hal yang terpenting di sini adalah bagaimana manusia menutupi dan mempunyai rasa malu dalam hal sifat dan perilaku secara dhahiri atau bathini. Sebagimana disinggung dalam salah satu hadits : “Alhaya’ minal iman”, malu sebagian dari iman. Tentunya hal ini sudah jelas betapa besar pengaruhnya haya’ atau malu dalam kacamata religius (agama) maupun sosial kemasyarakatan.

Nun. Yang berarti “na’ibul ulama” (wakil dari ulama). Dalam koridor ajaran Islam dikatakan dalam suatu hadits bahwa : “al-ulama warasul ambiya’ (ulama adalah pewaris nabi). Rasul adalah pemimpin dari ummat, begitu juga ulama. Peran dan fungsi ulama dalam masyarakat sama halnya dengan rasul, sebagai pengayom atau pelayan ummat dalam segala dimensi.

Tentunya di harapkan seorang ulama mempunyai kepekaan-kepekaan sosial yang tahu atas problematika dan perkembangan serta tuntutan zaman akibat arus globalisasi dan modernisasi, serta dapat menyelesaikannya dengan arif dan bijak atas apa yang terjadi dalam masyarakatnya. Kaitannya dengan na’ibul ulama, seorang santri di tuntut mampu aktif, merespon, sekaligus mengikuti perkembangan masyarakat yang diaktualisasikan dalam bentuk sikap dan perilaku yang bijak. Minimal dalam masyarakat kecil yang ada dalam pesantren. Sebagaimana yang kita tahu, pesantren merupakan sub-kultur dari masyarakat yang majemuk. Dan dengan didukung potensi yang dimiliki kaum santri itulah yang berfungsi sebagai modal dasar untuk memberikan suatu perubahan yang positif sesuai dengan yang di harapkan Islam.

Ta‘. Yang artinya “tarku al-ma’shi” (meninggalkan kemaksiatan). Dengan dasar yang dimiliki kaum santri, khususnya dalam mempelajari syari’at, kaum santri diharapkan mampu memegang prinsip sekaligus konsis terhadap pendirian dan nilai-nilai ajaran Islam serta hukum adab yang berlaku di masyarakatnya selagi tidak keluar dari jalur syari’at. Kaitannya hal tersebut yaitu seberapa jauh kaum santri mengaplikasikan apa yang telah mereka dapatkan dan sejauh mana pula ia memegang hubungan hablum minallah dan hablum minannas, hubungan horizontal dan vertikal dengan sang khaliq dan sosial masyarakat. Karena tarku al-ma’shi tidak hanya mencakup pelanggaran-pelanggaran hukum yang telah ditetapkan-Nya, tetapi juga hubungan sosial dengan sesama mahluk, baik manusia ataupun yang lain.

Ra’. Yang artinya  (pemimpin ummat). Manusia selain diberi kehormatan oleh Allah sebagai mahluk yang paling sempurna dibanding yang lain. Manusia juga diangkat sebagai khalifatullah di atas bumi ini. Sebagaimana diterangkan dalam firmanNya “inni ja’ulun fil ardhi khalifah” (QS. Al-Baqarah : 30), yang artinya “Sesungguhnya aku ciptakan di muka bumi ini seorang pemimpin.” Kemuliaan manusia itu ditandai dengan pemberianNya yang sangat mempunyai makna untuk menguasai dan mengatur apa saja di alam ini, khususnya ummat manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *